ATAMBUA, Kilastimor.com-Menyikapi kelangkaan BBM di Kabupaten Belu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu menggelar haearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam RDP kali ini, hadir Pemda Belu, Polres, Kodim 1605 dan Kejaksaan Negeri Belu, pihak Depo Pertamina Atapupu maupun para.pengusaha SPBU disekitaran Kota Atambua.
Terpantau, RDP yang dipimpin Ketua DPRD Belu, Theodorus Manhitu Djuang didampingi Wakil Ketua I DPRD. Januaria Awalde Berek dihadari, Wabup Belu, Vicente Hornai Gonsalves, Wakapolres, Kasdim, Kasi Intel Kejari Belu.
Hearing dimulai dengan penyampaian temuan Komisi II DPRD Belu yang dibacakan oleh Ketua Komisi, Edmundus Manek.
Disebutkan, berdasarkan sidak dan pantauan komisi di beberapa SPBU, ditemukan adanya beberapa hal yang mengakibatkan antrean BBM empat bulan terakhir.
Dikemukakan, di SPBU ditemukan adanya sepeda motor dengan tangki modifikasi bahkan tak laik jalan yang mengisi BBM berulang kali. Selain itu ditemukan juga adanya truk tronton yang memilik tangki ganda. Disamping itu, ada juga nelayan dari Belu dan TTU yang diberikan rekomendasi sebanyak 1.000 liter per bulan. “Nelayan dari Kabupaten TTU juga ambil BBM di Belu. Ini juga menyedot kuota BBM yang ada di Belu,” jelasnya.
Adanya temuan dimana ada suplai BBM yang dikurangi Pertamina ke SPBU. “Pengurangan pasokan menjadi pemicu kelangkaan BBM,” tandas mantan Kades Bauho itu.
Usai penyampaian temuan Komisi II DPRD Belu, dilanjutkan dengan penjelasan dari pihak Pertamina. Dalam pengakuan Pertamina memang ada pengurangan kuota BBM tahun 2026. Walau demikian, pasokan BBM tetap dilakukan ke setiap SPBU.
Sementara itu, Wakapolres Belu, Kompol Cecep Ibnu Ahmadi mengemukakan, selama ini personil Polres Belu terus memantau dan mengamankan pelayanan pembelian BBM disetiap SPBU.
Pihaknya juga sudah menindak truk yang memiliki tangki BBM ganda maupun sejumlah langkah persuasif lainnya. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan bahkan penertiban pembelian BBM.
Terpisah, Ketua DPRD Belu, Theodorus Manhitu Djuang kepada media mengatakan, kelangkaan BBM yang terjadi, akibat pengurangan kuota. “Kuota 2026 hanya sebanyak 18.000 kilo liter. Sementara pada 2025 lalu sebanyak 22.000 kilo liter,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Adapun kesimpulan dari RDP yang dilaksanakan yakni Pertama, pemerintah dan DRPD akan bersurat ke Pempus maupu Pertamina untuk penambahan kuota. Tentunya penambahan dilakukan pada tahun 2027 mendatang.
Kedua, terkait penumpukan dan antrean kendaraan di SPBU, disepakati akan dibentuk semacam Satgas untuk mengatur kelancaran pembelian BBM di SPBU. “Hasil ini juga nanti kita akan sampaikan ke Pak Bupati dan tentu setelahnya akan dilakukan rapat internal dengan pihak terkait, untuk pengawasan di SPBU baik oleh pemerintah kepolisian dan TNI.
Pihaknya juga telah meminta manajemen SPBU untuk meningkatkan pengawasan terkait tangki ganda, penyalahgunaan barcode maupun kendaraan-kendaraan yang seharusnya tidak dibolehkan mengisi BBM subsidi. (*)







