ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Romualdus Ronald Dalung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bersama Sergio Natalino dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendampingi tim verifikasi dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Kabupaten Belu dalam proses verifikasi pemekaran Desa Makereknen, Kecamatan Tasifeto Barat, Jumat (6/11/2026).
Untuk diketahui, Desa Makereknen merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Bakustukama.
Proses verifikasi tersebut menjadi bagian dari tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan pembentukan desa persiapan menuju desa definitif.
Anggota DPRD Belu, Ronald Dalung menegaskan, sebagai wakil rakyat, pihaknya mendukung pemekaran 18 Desa di Kabupaten Belu termasuk calon Desa Makereknen.
Dikatakan, pemekaran wilayah menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi kendala jarak dan transportasi.
Ia menjelaskan, masyarakat calon Desa Makereknen harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju desa induk, untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan mendapatkan pelayanan publik.
Kondisi tersebut semakin sulit karena keterbatasan sarana transportasi, sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan jasa ojek.
“Pada prinsipnya, kami dari DPRD Kabupaten Belu sangat mendukung adanya pemekaran desa karena akses pelayanan publik cukup jauh dari desa induk. Selain itu, transportasi juga sulit, seperti menggunakan jasa ojek, sehingga biaya yang dikeluarkan masyarakat cukup besar,” ungkap Ronald.
Ia berharap pemekaran Desa Makereknen dapat segera terwujud sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan pemerintahan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil IV, Ronald memastikan DPRD Kabupaten Belu akan terus mengawal dan mendukung setiap tahapan proses pemekaran hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat sangat berharap agar pemekaran desa ini segera terwujud. Kami dari DPRD akan terus mendampingi dan mendukung penuh setiap proses yang akan dilalui,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ronald juga menyampaikan terima kasih kepada tim verifikasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Belu yang telah meluangkan waktu serta tenaga untuk melakukan verifikasi langsung di wilayah calon Desa Makereknen.
Selain persoalan pelayanan publik dan transportasi, ia turut menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut yang dinilai masih belum memadai.
Menurutnya, kondisi jalan yang belum layak turut memengaruhi mobilitas masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap peningkatan infrastruktur, terutama ruas jalan yang kondisinya sudah tidak layak agar akses masyarakat semakin mudah.
“Selain proses pemekaran desa, kami juga berharap pemerintah bisa meningkatkan akses jalan yang saat ini masih sangat tidak memadai. Jalan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ronald mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pemekaran Desa Makereknen. Dukungan masyarakat dinilai penting agar seluruh tahapan verifikasi dan persyaratan administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Desa Makereknen bisa memperoleh kode desa definitif dari pemerintah pusat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendekatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. (*)







