Edmundus Nuak
ATAMBUA, Kilastimor.com-Jelang pelaksanaan verifikasi faktual atas desa persiapan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, DPRD Belu melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD.
Rapat kordinasi yang digelar, Kamis (5/11/2026) bertujuan untuk mempersiapkan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) guna melakukan verifikasi faktual atas 18 Desa Pemekaran di Kabupaten Belu.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Belu, Edmundus Nuak dalam rakor itu menyampaikan persiapan pemerintah khususnya Dinsos PMD terutama administrasi verifikasi faktual sangat dibutuhkan, jelang verifikasi, Jumat (6/11/2026)
Dilanjutkan, setelah rakot ini, pihaknya bersama dinas akan turun ke desa-desa persiapan, guna melihat kesiapan dalam segala sisi, sebelum menjalani verifikasi. “Hari ini, kami melakukan kunjungan ke Desa Desa untuk melihat kesiapan administrasi dari Pemerintah Desa untuk menerima kunjungan tim dari kementerian,” ujar politisi Nasdem itu.
Selain verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh kementerian Jumat besok, DPRD Belu juga akan melakukan pleno terakhir terkait verifikasi faktual.
Diharapkan 18 Desa Pemekaran di yang sudah diverifikasi faktual bisa menjadi desa defenitif pada Januari tahun 2027 nanti.
DPRD Belu sudah dibagi dalam 6 tim bersama Pemerintah mendampingi tim kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal turun ke desa-esa pemekaran.
Sementara itu, Kadis Sosial PMD Belu, Romualdus Th. J. Manek, mengemukakan, hari ini telah dilakukan rapat koordinasi bersama DPRD Kabupaten Belu terkait kunjungan tim dari kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD Belu akan turun ke lapangan mendampingi tim verifikasi faktual dari kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Kita berharap, dua atau tiga minggu kedepan sudah bisa dilakukan pleno hasil verifikasi faktual, sehingga dalam tahun ini proses pemekaran bisa rampung,” ujar Iwan Manek sapaan karibnya.
Menurut Iwan Manek, dokumen pemekaran 18 desa persiapan di Kabupaten Belu, dianggap terbaik dan layak untuk dimekarkan. Semoga proses verifikasi Jumat besok, bisa berjalan baik. (*)







