DPRD Belu Dampingi Tim Verifikasi Faktual Desa Manleten Timur dan Barat

ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota DPRD Kabupaten Belu mendampingi tim penataan desa dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal untuk melakukan verifikasi faktual desa pemekaran.

Pelaksanaan verifikasi faktual di Desa Persiapan Manleten Timur dan Manleten Barat, Kecamatan Tasifeto Timur, berlangsung Jumat (6/11/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Belu, Isabel Maia Pinto menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap tim yang hadir di Belu, untuk melakukan verifikasi faktual dua desa persiapan di Desa Manleten.

“Hari ini kami DPRD Belu sebagai wakil rakyat hadir untuk mendampingi tim maupun masyarakat dua desa pemekaran itu sendiri,” ujar Politisi Gerindra Belu.

Lanjutnya, DPRD Belu sudah dibagi dalam 6 tim bersama Pemerintah mendampingi tim turun ke desa-desa persiapan pemekaran. Ini sebagai bentuk dukungan agar 18 desa persiapan menjadi defenitif.

“Kita melihat antusiasme masyarakat di desa persiapan sungguh luar. Moga segera di defenitifkan desa-desa baru ini,” ujar Noi Pinto sapaan karibnya.

Pantauan media ini, selain verfikasi administrasi desa, tim juga melakukan survei faktor pendukung lainya, seperti Sekolah, Puskesmas, Lahan pertanian, gereja, polsek, Sekolah dan Bendungan Haekrit.

Turut hadir, Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Anggota DPRD Belu, Wempius Koncarles Saka. (*)

Editor: Ferdy Talok