drg. Falentinus Pareira
ATAMBUA, Kilastimor.com-Verifikasi Faktual (Verfak) 18 desa persiapan di Belu telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT. Verfak tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi desa-desa tersebut, juga memeriksa administrasi terkait, agar dapat ditetapkan menjadi desa definitif.
Anggota DPRD Belu dari Fraksi Golkar, drg. Falentinus Pareira, bersama rekan DPRD lainnya, Daniel Bernadus Bele Bau, S.IP (Fraksi PDIP) dan Antonius Mudianto Loe Mau, SH (Fraksi Demokrat) mengawal langsung verifikasi itu.
Falentinus Pareira disela verifikasi mengemukakan, pihaknya mendukung penuh terhadap agenda ini.
Falen Pareira mengingatkan kembali bahwa perjuangan pemekaran 18 desa persiapan ini telah memakan waktu dan tenaga. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak melupakan esensi dasar dari pemekaran wilayah tersebut.
“Harap diingat baik-baik, ada dua hal penting yang menjadi roh dari pemekaran desa ini. Pertama, mendekatkan pelayanan administrasi pemerintah kepada masyarakat. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dua hal ini harus dipegang teguh,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini memberikan apresiasi atas jalannya verifikasi faktual di lapangan.
Menurutnya, tim dari Kemendagri dan PMD Provinsi NTT memberikan kesan yang sangat positif saat meninjau Desa Persiapan Lakafehan yang dimekarkan dari Desa Induk Dualaus.
Dirinya juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat setempat yang hadir memenuhi lokasi verifikasi. Kehadiran lengkap dari tokoh masyarakat, kelompok agama, hingga tokoh adat membuktikan bahwa pemekaran ini murni lahir dari keinginan rakyat, bukan sekadar top-down politik dari pemerintah daerah semata.
“Dukungannya riil. Salah satu tujuan utama tim verifikasi datang adalah untuk melihat apakah pemekaran ini hanya kehendak Pemerintah Kabupaten dan DPRD saja, atau betul-betul aspirasi murni dari rakyat setempat. Saya kira, tim verifikasi sudah menemukan jawaban konkretnya hari ini lewat antusiasme warga,” jelasnya.
Melihat jalannya proses yang positif, Dokter Falen mengaku sangat optimis bahwa 18 desa persiapan di Kabupaten Belu akan segera disahkan.
Ia pun berharap tahapan berikutnya dapat berjalan mulus agar segera membawa dampak kemajuan bagi masyarakat perbatasan.
“Setelah ini mudah-mudahan satu tahap lagi terakhir, yaitu tahap klarifikasi yang juga dijadwalkan tahun ini, bisa berakhir dengan disetujuinya 18 desa persiapan ini menjadi desa definitif. Bagi Pemerintah Kabupaten Belu, ini adalah sebuah langkah maju yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Sebagai anggota DPR, kami siap mengawal proses ini hingga tuntas,” pungkas Dokter Falen.
Sementara itu, Perwakilan Tim Verifikasi Kemendagri, Harry Ferdiansyah, saat diwawancarai awak media ini dilokasi Verfak Desa Persiapan Lakafehan menjelaskan bahwa pengecekan langsung ini sangat penting untuk mencocokkan data di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan, khususnya mengenai batas dan ukuran daerah berkaitan dengan potensi rawan kebakaran serta tata ruang kelayakan daerah.
“Verifikasi lapangan yang kita laksanakan saat ini memang bertujuan untuk memastikan pemekaran (Desa) di daerah itu sudah sesuai dengan peraturan,” ujar Harry saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauan.
Selain mengenai aspek kewilayahan, Harry menambahkan ada tiga poin utama lain yang menjadi fokus penilaian tim verifikator di setiap desa persiapan, yaitu Sarana dan Prasarana, Kegiatan Kemasyarakatan hingga Kependudukan.
Daftar 18 Desa Persiapan yang Diverifikasi Faktual:
• Kecamatan Tasifeto Barat
1. Desa Persiapan Manuaman Fatukbot
2. Desa Persiapan Manuaman Lidak
3. Desa Persiapan Kubesi
4. Desa Persiapan Benameta
5. Desa Persiapan Raidikur
6. Desa Persiapan Makereknen
7. Desa Persiapan Welaka
• Kecamatan Lamaknen
8. Desa Persiapan Fulur Backhelin
9. Desa Persiapan Hatulou
10. Desa Persiapan Weluli
• Kecamatan Tasifeto Timur
11. Desa Persiapan Tukubesi
12. Desa Persiapan Manleten Barat
13. Desa Persiapan Manleten Timur
• Kecamatan Raihat
14. Desa Persiapan Tohe Rai Ain
15. Desa Persiapan Tohe Futukesi
• Kecamatan Kakuluk Mesak
16. Desa Persiapan Lakafehan
17. Desa Persiapan Fatubesi Lalori
• Kecamatan Lamaknen Selatan
18. Desa Persiapan Majo Rato. (*)







