Menuju FTZ, Nilai Geopolitik Kawasan Timor Barat Perlu Dijual

KEFAMENANU, Kilastimor.com- Upaya mewujudnyatakan Free Trade Zone (FTZ) Indonesia-Timor Leste terus dilakukan.

Anggota DPRD Kabupaten Belu, Falentinus Pareira saat menghadiri Sosialisasi Free Trade Zone (FTZ) Kawasan Perbatasan NTT yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT di Hotel Victory, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (20/10/2026) menegaskan pentingnya menjual nilai geopolitik kawasan Timor Barat yang strategis untuk memuluskan pembentukan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas di wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste dan Australia.

​”Wilayah Timor Barat memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis karena berada langsung di jalur perdagangan internasional dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) dan Australia. Potensi geopolitik ini harus menjadi nilai jual utama agar Pemerintah Pusat terdorong mempercepat pembentukan FTZ di perbatasan,” tegas Falentinus Saat diwawancara Mediatihar.Com usai kegiatan.

​Falen Pareira sapaan karibnya mengemukakan, keberadaan FTZ bukan sekadar urusan fasilitas perdagangan atau regulasi fiskal, melainkan fondasi utama dalam menegakkan kedaulatan ekonomi masyarakat perbatasan.

​Dalam forum tersebut, ia mengapresiasi progres kerja Tim Konsultan Persiapan Pre-Feasibility Study FTZ Provinsi NTT yang dipimpin oleh Prof. Fred Benu, yang telah merampungkan draf awal pengembangan kawasan perdagangan bebas untuk wilayah Timor Barat.

​Meski demikian, Falen memberikan sejumlah masukan krusial kepada tim konsultan serta Pemerintah Provinsi NTT agar kajian yang diajukan ke Pemerintah Pusat semakin solid dan meyakinkan.

​”Selain memperkuat aspek geopolitik, tim konsultan harus mempersiapkan penzonasian wilayah FTZ secara cermat dan melengkapinya dengan kajian analisis substitusi nilai impor. Analisis ini sangat penting untuk meyakinkan Pemerintah Pusat bahwa FTZ di Timor Barat membawa dampak ekonomi riil dan terukur,” jelas politisi asal Belu tersebut.

​Kegiatan sosialisasi yang digelar selama tiga hari (19–21 Oktober 2026) ini dibuka secara daring oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui aplikasi Zoom, serta dihadiri langsung oleh Bupati TTU dan para pemangku kepentingan dari tiga kabupaten perbatasan, yakni TTU, Belu, dan Malaka.

​Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Gubernur NTT Nomor BU.200.1.4.6/Bapperida/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 mengenai akselerasi kawasan perdagangan bebas perbatasan.

​Terpisah, Bupati TTU, Yoseph Falentinus D. Kebo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bapperida Provinsi NTT yang menginisiasi forum dialog ini. Ia mendorong perubahan paradigma dalam memandang wilayah perbatasan TTU, Belu, dan Malaka dengan RDTL.

​”Wilayah perbatasan tidak boleh lagi dipandang hanya dari sudut pandang pertahanan dan keamanan semata, tetapi harus ditransformasikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ikatan kekeluargaan, budaya, dan hubungan ekonomi masyarakat perbatasan yang sudah terjalin lama merupakan modal sosial yang kuat,” ujar Bupati TTU.

​Ia menambahkan, pembentukan FTZ memerlukan kajian kelayakan yang komprehensif, kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal agar dapat memetakan potensi dan mengatasi hambatan perdagangan di wilayah batas negara.

​Melalui sosialisasi dan penjaringan aspirasi dari wakil rakyat serta pemerintah daerah, pembentukan FTZ diharapkan dapat segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sepanjang perbatasan RI-RDTL. (*)

Editor: Ferdy Talok