AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., M.H.
ATAMBUA, Kilastimor.com-Operasi Lalu Lintas Patuh Turangga 2026 tengah dilangsung Polres Belu. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Belu menjadi ujung tombak operasi tersebut.
Kapolres Belu Melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., M.H., kepada media, Selasa (3/11/2026) di ruang kerjanya menjelaskan, pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalulintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu.
Dalam operasi itu, Sat Lantas mencatatkan sebanyak 84 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026. Operasi cipta kondisi bidang lalu lintas ini berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026.
”Dari sejumlah sasaran prioritas yang ditetapkan, total pelanggaran yang kami temukan selama satu pekan terakhir, terhitung dari tanggal 26 Oktober sampai 3 November 2026, mencapai 84 pelanggaran yang ditindak melalui kegiatan penilangan maupun teguran,” ujar perwira balok tiga itu.
AKP Sandy memaparkan, dari total temuan tersebut, tindakan tilang diberikan kepada 5 kasus. Penilangan ini difokuskan pada pelanggaran berat yang berpotensi memicu fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Sementara itu, sanksi berupa teguran mendominasi pelanggaran ringan di lapangan. Teguran tersebut meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menyalakan lampu penerangan atau tidak melengkapi spion, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain penegakan hukum secara selektif, Sat Lantas Polres Belu juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. “Kami melaksanakan penyuluhan di sejumlah titik keramaian agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan pengaturan dan pengawalan lalu lintas pada jam-jam sibuk juga terus dioptimalkan secara humanis,” tambahnya.
Dilanjutkan, kepatuhan pengendara selama sepekan operasi, ia menyrbutkan kalau tren kesadaran masyarakat di Kabupaten Belu menunjukkan adanya peningkatan positif. Hal ini terlihat dari makin banyaknya pengendara di kawasan kota Atambua yang tertib mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta melengkapi atribut kendaraan.
Meski demikian, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi pihak kepolisian. Kedepan, Sat Lantas Polres Belu berencana meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Terkait potensi temuan kendaraan hasil kejahatan selama operasi, Kasat Lantas memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus kendaraan tanpa dokumen atau kendaraan curian. Seluruh pengendara yang terjaring razia masih dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Ia mengingatkan, Operasi Patuh Turangga 2026 akan berakhir dalam sepekan ke depan, Sat Lantas Polres Belu berkomitmen untuk terus menjaga kesinambungan edukasi keselamatan di jalan raya.
Sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, fokus utama operasi ini adalah menumbuhkan kesadaran internal masyarakat agar disiplin berlalu lintas bukan karena takut kepada petugas atau semata-mata saat ada operasi razia.
”Kami ingin mengubah persepsi masyarakat agar tidak merasa takut dengan keberadaan polisi di jalan. Melalui pendekatan yang humanis dan teguran yang santun, kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terus berlanjut demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas AKP Sandy. (*)







