Pasca Diluncurkan, Layanan SUARA Belu Mulai Dimanfaatkan Warga

Sampaikan Aspirasi dan Aduan kepada DPRD Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Sistem Usulan Aspirasi dan Ragam Aduan (SUARA) Belu  yang dikelola pihak Sekretariat DPRD Belu mulai dimanfaatkan masyarakat.

Untuk diketahui, kanal digital SUARA Belu di-launching atau diluncurkannya pada Sabtu (31/10/2026) lalu. Untuk memberi aspirasi maupun aduan, masyarakat Belu hanya perlu mengunjungi pada website Setwan.belukab.go.id baik menggunakan handphone untuk scan barcode atau juga bisa melalui google chrome untuk mengunjungi website teraebut. Selanjutnya, warga bisa masuk pada kanal SUARA Belu, untuk mengisi format yang disiapkan, kemudian diupload pada kanal itu.

Setelah aspirasi dan aduan diajukan, maka pihak pengola akan menverifikasi, dan melanjutkan ke Alat Kelengkapan DPRD Belu untuk ditindaklanjuti. Pemberi aspirasi dan aduan, bisa melacak sejauhmana penanganannya pada kanal digital tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Belu, Vinsensius Mau, ST, MT yang dikonfirmasi media ini, Selasa (3/11/2026) terkait pemanfaatan kanal digital tersebut oleh masyarakat pasca peluncuran mengemukakan, sejak launching, kanal SUARA Belu ada masyarakat yang telah menggunakan layanan itu. “Sudah ada masyarakat yang gunakan layanan ini, untuk menyampaikan aduan maupun aspirasinya,” kata mantan Camat Nanaet Duabesi itu.

Disebutkan, walau telah dimanfaatkan, jumlah penggunanya belum masif. “Baru satu orang warga yang sampaikan aduannya lewat layanan digital SUARA Belu,” terangnya.

Disinggung apa saja aspirasi dan aduan yang disampaikan, Vinsen Mau sapaan akrabnya mengutarakan, warga tersebut meminta perhatian DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Belu terkait jalan di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua yang rusak parah.

“Aduannya seputar jalan di Kuneru yang rusak parah. Warga meminta adanya perhatian dan perbaikan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Sekwan Belu itu kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut. Selain akan dikelola secara cepat, masyarakat pengadu juga bisa melacak sejauhmana penanganan aduan itu.

“Kami tidak membatasi warga masyarakat Belu untuk datang langsung ke gedung DPRD. Silahkan datang jika merasa perlu. Kanal ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat mengadu dan memberi aspirasi,” tuturnya menjawab kritik sejumlah pihak kalau layanan itu menjauhkan masyarakat dengan wakil rakyatnya. (*)

Editor: Ferdy Talok